Mengenai hal ini dalam UU Perkawinan dan KUHPerdata tidak mengatur secara pasti apakah ayah atau ibu yang berhak atas pengasuhan anak, hak asuh anak jatuh kepada ibu itu di atur dalam kompilasi hukum islam tersebut. Umumnya, hak asuh anak akan langsung jatuh ke tangan sang istri atau ibu ketika https://hakasuhanakjauhkepadasiap33332.bloginwi.com/64237870/not-known-details-about-hak-asuh-anak-dalam-perceraian