Hingga saat ini, jaksa sudah menyita sekitar Rp two,seven triliun aset Indosurya. Bahkan, terbaru jaksa mengajukan lagi penyitaan tambahan aset Indosurya kepada majelis hakim dan hanya dikabulkan sebagian seperti benda bergerak milik Indosurya. Sebagian besar kasus dilaporkan di provinsi Gauteng, yang melibatkan phishing, Website keuangan palsu, hingga peringatan SMS palsu https://penipu98766.bcbloggers.com/33376401/about-kontol