Pemerintah secara konsisten mendukung UMKM yang memiliki izin resmi sebagai upaya pengembangan ekonomi nasional. , datanglah ke kantor kecamatan di daerah Anda dengan membawa dokumen yang diperlukan, termasuk SKU sebagai salah satu syarat utama. Selain melalui kontak telpon atau e mail di atas, pengaduan/permohonan informasi dapat disampaikan melalui menu assist https://jasa-buat-pt22851.digitollblog.com/36577996/cara-cerdas-dan-efektif-mengurus-izin-usaha-supaya-tidak-ditolak-pemerintah